Bagi kalian yang sudah berencana mendaki Gunung Gede Pangrango dari Jalur Selabintana, Sukabumi sepertinya harus mengurungkan niat. Hal ini disebabkan jalur pendakian ini ditutup mulai Senin (27/7/2018) hingga 31 Desember 2018.
Penutupan ini dipandang perlu dilakukan karena proyek pembangunan sarana dan prasarana di pintu masuk Kantor Resort Selabintana, Desa Perbawati, Sukabumi mulai dilaksanakan sebagaimana dikutip di Tribunnews.com
Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Wahju Rudianto menuturkan bahwa Penutupan Sementara jalur Selabinta perlu dilakukan karena sedang ada pembangunan sarpras pendukung wisata alam di Kawasan Selabintana.
Dia juga menuturkan, apabila jalur pendakian ini tidak ditutup maka dikhawatirkan fokus petugas akan terbagi, sehingga mengurangi kecepatan dan kesigapan petugas apabila terjadi kecelaan pada proses pendakian melalui Jalur ini.
Namun begitu, pendakian Gn. Gede Pangrango masih bisa dilakukan melalui 2 jalur lainnya yaitu Jalur Cibodas dan Jalur Gunung Putri. Wahju menjelaskan bahwa kuota pendakian jalur Selabintana sebanyak 100 pendaki per hari akan dialihkan ke 2 jalur lainnya.
Untuk mengantisipasi adanya pendakian Ilegal melalui jalur ini, Balai Besar TNGGP juga bekerja sama dengan berbagai lembaga dan pihak berwajib, untuk bersama-sama mengamankan lokasi, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan."Ya kami melakukan secara bersama-sama dengan mitra, masyarakat dan kepolisian melalui pengamanan jalur pendakian," kata Wahju Rudianto.
Sumber : Tribunnews.com